Di beberapa negara telah melegalkan ganja atau mariuana untuk keperluan medis. Bahkan di Amerika Serikat, zat aktif ganja dikemas dan dijual dalam bentuk minuman ringan yang digemari kaum muda.
Clai Butler, pengusaha minuman ringan asal Califonia baru-baru ini memproduksi minuman bersoda yang mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) berkadar 35-65 mg/botol. THC merupakan bahan aktif dalam daun ganja yang memiliki efek halusinogenik atau menyebabkan seseorang berhalusinasi.
Dalam duunia medis, THC sering dimanfaatkan sebagai obat meski di sebagaian negara legalitasnya masih kontrovesial. Selain sebagai halusinogenik, THC juga dipakai untuk mencegah Alzheimer, mengatasi nyeri Arthritis dan mengatasi depresi.
Namun seperti halnya rokok, menghisap ganja untuk mendapatkan efek THC juga bisa memicu kanker. Menurut penelitian, beberapa racun dalam asap ganja bisa menyebabkan kanker paru-paru dan tenggorokan.
Transpirasi dari efek samping asap ganja, Butler akhirnya menghadirkan rasa dan khasiat ganja itu dalam bentuk minuman bersoda. Butler berencana meluncurkan produknya kepasar dengan harga US$ 10 hingga US$ 15 atau sekitar Rp 90.000 hingga Rp 135.000/botol.
Nama dagang yang dipakai Butler sebagai merek minuman adalah Canna Cola, Di ambil dari nama latin ganja yaitu Cannabis Sativa. Sayangnya karena regulasi atau aturan tentang legalitas ganja berbeda disetiap negara, produk ini hanya akan dipasarkan di California dan tidak mungkin dibawa keluar negri.
Di California, mengemas ganja ke dalam minuman ringan sebenarnya bukan hal baru. Soda rasa ganja sudah banya dijual, namaun dalam skala kecil sementara Butler mengklaim Canna Cola sebagai produk pertama yang diproduksi dalam sekala industri.
Semoga Bermanfaat